Public Campaign Pengendalian Gratifikasi
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan setelah Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan atas dilakukannya penerimaan Suap, Pungli dan Gratifikasi.
Adanya Public Campaign Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Menggala dapat diwujudkan selain atas peran serta seluruh Aparat di Lingkungan Pengadilan Negeri Menggala, juga atas peran serta masyarakat yang diharapkan ikut mendukung dengan cara tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada Aparat di lingkungan Pengadilan Negeri Menggala pada saat memperoleh pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Menggala sehingga dapat tercipta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).