Hak Pelapor dan Terlapor
Hak Pelapor dan Terlapor
Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 76/KMA/SK/VI/2009 :
Hak Pelapor :
- Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas.
- Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun.
- Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan.
- Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.
Hak Terlapor :
- Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain.
- Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya
Hak Institusi Pemeriksa :
- Merahasiakan kesimpulan dan hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan kepada pihak Terlapor, Pelapor dan pihak-pihak lain selain kepda Pejabat yang berwenang mengambil keputusan.
- Menentukan jangka waktu yang memadai untuk menangani suatu pengaduan berdasarkan tingkat kesulitan penganganan dalam hal jangka waktu yang ditetapkan dalam pedoman ini terlampaui.
Dengan motto "PASTI" Profesional, Akuntabel, Simple, Transparan, Imparsial Pengadilan Negeri Menggala selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
- SIKAP MAHKAMAH AGUNG TERHADAP KEGADUHAN YANG TERJADI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
Senin, 10 Februari 2025 08:05 WIB.
| Selengkapnya |- RAIH GELAR GURU BESAR, KETUA MA UNGKAP YANTO ADALAH HAKIM MULTITALENTA
Jumat, 07 Februari 2025 09:07 WIB.
| Selengkapnya |- ENTRY MEETING PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN MA TAHUN 2024
Jumat, 07 Februari 2025 07:51 WIB.
| Selengkapnya |- ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MA
Kamis, 06 Februari 2025 09:25 WIB.
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Jumat, 24 Januari 2025 06:41 WIB.
| Selengkapnya | - SIKAP MAHKAMAH AGUNG TERHADAP KEGADUHAN YANG TERJADI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
-
Berita Terbaru Badan Peradilan Umum
- HADIRKAN AUDITOR BADAN PENGAWASAN, DITJEN BADILUM LAKUKAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTERGRITAS BERSAMA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SELURUH INDONESIA
Senin, 10 Februari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MEMBUKA UJI KOMPETENSI PANITERA PENGADILAN NEGERI
Senin, 10 Februari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- TINGKATKAN PELAYANAN, DITJEN BADILUM GELAR REKONSILIASI DATA TENAGA TEKNIS PERADILAN UMUM
Sabtu, 08 Februari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM SELEKSI CALON PANITERA PENGADILAN NEGERI KLAS IA DAN IA KHUSUS LEWAT UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN
Kamis, 06 Februari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENYAPA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU DAN PENGADILAN NEGERI DI BAWAHNYA SECARA ONLINE
Kamis, 06 Februari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya - HADIRKAN AUDITOR BADAN PENGAWASAN, DITJEN BADILUM LAKUKAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTERGRITAS BERSAMA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SELURUH INDONESIA
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas