Pelaksanaan Eksekusi Secara Sukarela
Pada Hari ini, Rabu Tanggal 5 November 2025 Telah dilaksanakan Eksekusi Secara Sukarela di Pengadilan Negeri Menggala, untuk perkara Eksekusi Jaminan Fidusia Nomor : 3/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Mgl antara PT. BFI Finance selaku Pemohon Eksekusi dan Kasdeti Selaku Termohon Eksekusi.
Eksekusi secara sukarela ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Panitera Pengadilan Negeri Menggala, Yogi Arsandi Selaku Kuasa dari PT. BFI Finance dan Komi Pelda selaku Kuasa dari Kasdeti. Pada Pelaksanaan Eksekusi Secsara Sukarela ini Pihak Kasdeti selaku Termohon Eksekusi telah melunasi kewajibannya untuk melakukan pembayaran hutang kepada Pemohon Eksekusi sejumlah Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah).

Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas





